Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Antonius Kosasih Bikin Keputusan Terburu-buru hingga Bikin Taspen Rugi Rp 1 Triliun

Shoppe Mall

 Antonius Kosasih Diduga Sebabkan Taspen Rugi Hingga Rp 1 Triliun

Jangkauan Banten — Antonius Kosasih Mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Kosasih, tengah menjadi sorotan usai keputusannya dalam sejumlah investasi strategis perusahaan pelat merah tersebut diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1 triliun. Keputusan yang dinilai terburu-buru dan minim kajian risiko itu kini menjadi bagian dari penyelidikan intensif aparat penegak hukum.

Sumber internal di lingkungan BUMN menyebut, keputusan investasi yang dimaksud dilakukan Kosasih selama masa jabatannya, tanpa melalui proses evaluasi menyeluruh dan disinyalir sarat kepentingan pihak tertentu.

Shoppe Mall

Investasi di Proyek Aset Non-Produktif

Kerugian besar itu disebut berasal dari penempatan dana Taspen dalam sejumlah proyek properti dan pengelolaan aset yang pada akhirnya tidak memberikan return memadai. Salah satu investasi terbesar berada di sektor pembangunan kawasan bisnis yang terbengkalai dan gagal beroperasi sesuai target.

Beberapa proyek bahkan diduga hanya berbentuk konsep di atas kertas saat dana Taspen sudah digelontorkan.

Ada penempatan dana ratusan miliar di proyek yang belum punya izin lengkap. Dalam hitungan tahun, nilai asetnya justru turun drastis,” ungkap seorang pejabat BUMN yang enggan disebut namanya.

Laporan keuangan internal Taspen yang bocor ke media menyebutkan, total akumulasi kerugian dari proyek-proyek tersebut bisa mencapai lebih dari Rp 1 triliun, angka yang sangat signifikan bagi perusahaan pengelola dana pensiun ASN itu.

Antonius Kosasih Minim Kajian dan Tergesa-gesa

Pengamat keuangan publik, Budi Santosa, menilai keputusan Antonius Kosasih mencerminkan lemahnya tata kelola risiko di dalam tubuh Taspen saat itu. Ia menyebut ada indikasi kuat bahwa proses pengambilan keputusan berlangsung di luar mekanisme kontrol internal yang sehat.

Sebagai pengelola dana pensiun negara, kehati-hatian harus jadi prinsip utama. Tapi ini justru sebaliknya — cepat, tertutup, dan tidak transparan,” katanya.

Menurut Budi, jika benar proyek-proyek itu tidak melalui uji kelayakan yang memadai, maka kasus ini bisa menyeret lebih banyak pihak, termasuk komite investasi dan pengawas internal Taspen saat itu.Buntut Dugaan Korupsi Investasi Fiktif, Dirut Taspen Antonius Kosasih  Dicopot

Baca Juga: Dari Nepal sampai Maroko, Kenapa Banyak Demo Gen Z Belakangan Ini?

DPR Minta Audit Khusus dan Penindakan Tegas

Komisi XI DPR RI mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap investasi Taspen, khususnya yang dilakukan di masa kepemimpinan Kosasih.

Anggota Komisi XI, Sari Ramadhani, menyatakan bahwa kerugian ini harus diusut sampai tuntas karena menyangkut dana masyarakat yang seharusnya dikelola secara aman dan akuntabel.

Dana pensiun bukan untuk coba-coba bisnis. Ini uang rakyat, dan jika ada kesengajaan atau kelalaian, harus ada pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Antonius Kosasih Belum Ada Tanggapan Resmi

Hingga berita ini ditulis, Antonius Kosasih belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan belum membuahkan hasil. Sementara itu, pihak Taspen menyatakan bahwa manajemen saat ini sedang melakukan evaluasi internal dan akan bekerja sama penuh jika dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.

Potensi Penyelidikan Lebih Luas

Sinyal kuat muncul bahwa kasus ini akan berkembang menjadi penyelidikan pidana jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Apalagi, nominal kerugian menyentuh angka triliunan dan menyangkut dana publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung disebut telah menerima informasi awal dari lembaga audit negara dan tengah melakukan kajian.


Penutup: Dana Pensiun Bukan Ladang Spekulasi

Kesalahan kelola, apalagi yang dilakukan tergesa-gesa dan tanpa transparansi, bisa berdampak sistemik dan merugikan jutaan orang.

Shoppe Mall