Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Operasi Patuh 2025 Digelar 14-27 Juli: Cek 37 Titik Razia Kendaraan di Banten

Shoppe Mall

Jangkauan Banten – Kepolisian Republik Indonesia resmi menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, keselamatan, dan ketertiban di jalan raya, termasuk di wilayah Provinsi Banten.

Menurut Kabag Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin, kegiatan ini merupakan lanjutan dari program Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang melibatkan lima pilar keselamatan nasional.

Shoppe Mall
Polri Gelar Operasi Patuh 2025 Mulai 14 Juli, Sasar Pelanggaran Ini -  Ntvnews.id
Operasi Patuh 2025 di Banten Dimulai 14 Juli, Ini 37 Lokasi Razia Kendaraan

“Operasi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” ujar Aries, Sabtu (12/7/2025).

Operasi ini terbagi menjadi dua kegiatan utama: preventif dan represif. Dalam kegiatan preventif, petugas akan melakukan edukasi langsung ke masyarakat melalui dialog dengan komunitas motor dan mobil, serta kegiatan informal seperti “ngopi bareng pengemudi” yang membahas pentingnya keselamatan berkendara.

Sementara untuk penindakan, polisi akan fokus pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti:

  • Melawan arus lalu lintas

  • Tidak menggunakan helm

  • Menggunakan handphone saat mengemudi

  • Mengemudi di bawah umur

Baca Juga : Operasi Patuh Maung 2025 di Kabupaten Serang 14-27 Juli 2025, Polisi Bakal Tindak 8 Sasaran Ini

Daftar Lokasi Razia Kendaraan di Banten

Berikut 37 titik rawan razia kendaraan di Banten selama Operasi Patuh 2025:

Kota Tangerang

  1. Jalan Jenderal Sudirman

  2. Jalan M.H. Thamrin

  3. Jalan Daan Mogot

Tangerang Selatan

  1. Jalan Raya Serpong

  2. Jalan Pahlawan Seribu

  3. Jalan Letnan Sutopo

  4. Jalan BSD Raya

Bandara Soekarno-Hatta

  1. Jalan Perimeter Utara

  2. Jalan Perimeter Selatan

  3. Jalan P1

  4. Jalan P2

  5. Terminal 1, 2, dan 3

  6. TOD M1

Pandeglang

  1. Perbatasan Serang-Pandeglang (Kampung Gayam)

  2. Jalan Kadubanen–Cipacung

  3. Jalan Cipacung–Mengger

  4. Jalan Labuan–Carita

  5. Jalan Carita–Anyer

  6. Jalan Karoeng–Panimbang

  7. Jalan Saketi–Picung

  8. Tugu Jam/Alun-alun Pandeglang

  9. Terminal Angkot Mengger

Kota Serang dan Sekitarnya

  1. Jalan Sultan Agung Tirtayasa

  2. Jalan Jenderal Soedirman (dekat Stadion Maulana Yusuf)

  3. Jalan Ahmad Yani

  4. Jalan Serang–Pandeglang

  5. Jalan Raya Ciruas

  6. Jalan Raya Kragilan

  7. Jalan Cikande Asem

  8. Jalan Cimiung–Sentul

Imbauan Kepolisian

Di tengah pelaksanaan Operasi Patuh 2025, Kepolisian mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta kelengkapan kendaraan dan dokumen pribadi. Imbauan ini diharapkan mampu membentuk perilaku berkendara yang lebih bertanggung jawab dan secara bertahap menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.

 

Shoppe Mall