Korban Penipuan WO Datangi Polsek Cipayung, Laporan Diteruskan ke Polda Metro
Jangkauan Banten — Korban Penipuan WO Sejumlah korban dugaan penipuan oleh sebuah Wedding Organizer (WO) mendatangi Polsek Cipayung pada pekan ini untuk melaporkan kerugian yang mereka alami. Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus tersebut termasuk dalam kategori tindak pidana yang menjadi wewenang Polda Metro Jaya, sehingga laporan diarahkan ke tingkat yang lebih tinggi.
Kronologi Dugaan Penipuan
Para korban mengaku telah menyetor sejumlah uang kepada WO tersebut untuk pembiayaan paket pernikahan, mulai dari dekorasi, catering, hingga dokumentasi. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, layanan tidak kunjung terealisasi, sementara komunikasi dengan pihak WO kerap terputus.
Salah seorang korban, Ika (27), mengatakan:
Kami merasa dirugikan ratusan juta rupiah. Semoga polisi bisa menindaklanjuti agar tidak ada korban lain.”
Baca Juga: PMI Kirim 1Ton Abon untuk Pengungsi Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Polsek Cipayung Alihkan Penanganan
Kapolsek Cipayung menjelaskan bahwa kasus dengan jumlah kerugian besar dan sifatnya lintas wilayah termasuk wewenang Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, pihak Polsek menerima laporan awal sebagai bentuk dokumentasi dan kemudian menyerahkan berkas ke Polda untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kami mencatat semua laporan, dan berkas sudah kami teruskan ke Polda Metro Jaya agar penanganannya lebih efektif,” kata Kapolsek.
Himbauan untuk Korban Lain
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan WO untuk:
Segera melapor secara resmi,
Menyimpan bukti transaksi,
Tidak melakukan tindakan sendiri yang bisa merugikan proses hukum.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memilih WO yang resmi dan memiliki reputasi baik, termasuk memeriksa ulasan dan kontrak tertulis sebelum menyetorkan uang.
Korban Penipuan WO Langkah Penegakan Hukum
Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan konsumen dan pengawasan layanan jasa pernikahan. Polisi menegaskan akan menindaklanjuti laporan dengan proses hukum yang transparan, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan.
Kami berharap proses hukum berjalan cepat dan adil, sehingga korban mendapatkan kepastian hukum,” ujar seorang penyidik di Polda Metro Jaya.
Kesimpulan
Kasus dugaan penipuan WO ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih penyedia jasa. Penegakan hukum melalui jalur resmi diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pihak yang melakukan penipuan dan melindungi calon pengantin dari kerugian finansial maupun psikologis.

